SAJAK.ID – Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda, mahasiswa KKN Unikarta mengadakan sosialisasi sadar hukum, UU ITE dan bahaya narkoba di SMP 5 Jahab, Kamis (11/1/2024). Kegiatan ini melibatkan puluhan pelajar dan pengelola data intelejen kejaksaan negeri Kukar, Susanto.
Ketua kelompok KKN Jahab, Alda Al Murabaniah, mengungkapkan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan edukasi kepada pelajar tentang hukum dan narkoba. Ia menilai bahwa generasi muda perlu diberikan pemahaman tentang kesadaran hukum.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, anak-anak generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkoba dan pergaulan bebas yang dapat menghancurkan masa depan mereka,” kata Alda.
Alda, yang berasal dari Fakultas Agama Islam Unikarta, mengharapkan agar generasi muda di Kukar dapat menghindari narkoba dan pergaulan bebas.
Ia juga mengharapkan agar sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan pelajar di Jahab tentang bahaya narkoba.