SAJAK.ID – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat, program 50 juta per Rukun Tetangga (RT) Kukar terus berlanjut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menyebutkan program tersebut bakal direalisasikan Maret ini.
Arianto menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada efisiensi administratif yang dilakukan oleh kelompok kerja (pokja) RT dan pemerintah desa.
Kata dia, Arianto realisasi anggaran ini akan tercapai jika pengurusan administrasi di tingkat desa, PPK, atau Pokja RT dapat dipercepat.
“Pokja RT harus menyelesaikan laporan atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan tahun sebelumnya agar dana dapat ditagihkan,” kata Arianto, Jumat (15/3/2024).
Program ini tidak hanya sekedar distribusi dana, tetapi juga mengalami perubahan dalam petunjuk teknis, termasuk penambahan anggaran untuk kegiatan gotong royong dan peringatan hari besar. Hal ini menunjukkan adaptasi program terhadap kebutuhan aktual masyarakat.
Bupati Kukar, kata Arianto akan memantau dan mengevaluasi program ini, yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung kegiatan masyarakat di lingkungan RT.
“Dari evaluasi yang kami lakukan, program ini harus lebih terarah untuk membantu desa atau kelurahan dalam mengatasi masalah kemiskinan dan stunting, yang merupakan bagian dari program nasional,” ujar Arianto.
Dengan harapan tinggi, Arianto berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat sehingga kegiatan yang dilaksanakan melalui program ini benar-benar tepat sasaran.
“Pengawasan program ini juga diperkuat dengan bantuan pendamping desa, untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv/aa)