SAJAK.ID – Program Kukar Berkah yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menorehkan prestasi yang membanggakan dengan melampaui target rehabilitasi rumah ibadah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Program ini telah berhasil mengakomodir 68 rumah ibadah, melebihi target sebelumnya yang hanya 50.
Dendy Irwan Fahriza, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, menyatakan, “Ini adalah langkah konkret kami dalam mendukung keberagaman keagamaan di Kukar. Kami tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada aspek legalitas dan operasional rumah ibadah,” ujarnya Sabtu (16/3/2024).
Program ini memberikan bantuan finansial yang signifikan untuk rehabilitasi dan pembangunan rumah ibadah, dengan dana yang bervariatif mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
Selain itu, Pemkab Kukar juga proaktif dalam membantu rumah ibadah mendapatkan akta yayasan, dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 juta untuk setiap rumah ibadah yang membutuhkan dukungan tersebut.
“Kami berupaya agar semua rumah ibadah, dari masjid hingga Gereja, mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang,” tambah Dendy.
Pada tahun 2023, Bidang Kesra Kukar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk pengurusan 200 akta yayasan, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap keberagaman dan kesetaraan.
Dengan program Kukar Berkah, Pemkab Kukar berharap dapat terus memperkuat fondasi toleransi dan keberagaman beragama, serta meningkatkan kualitas infrastruktur rumah ibadah di wilayahnya. (Adv/su)