SAJAK.ID– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dalam lingkungan Disdikbud Kukar.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 13 hingga 15 Mei 2024, bertempat di Hotel Grand Fatma Tenggarong.
Kepala Bidang Kurikulum, Pengembangan Bahasa dan Sastra, Perizinan Pendidikan, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menekankan pentingnya kepala sekolah SDN memiliki kompetensi yang memadai untuk mengatasi berbagai permasalahan di sekolah.
“Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, nomor 13 tahun 2007, kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang cukup,” ujarnya pada Senin (13/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa ada lima Kompetensi Dasar yang harus dimiliki oleh kepala sekolah, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan kompetensi sosial.
Kegiatan Peningkatan Kompetisi Kepala Sekolah diikuti oleh 54 kepala SDN dari 18 kecamatan di Kukar.
“Dari setiap kecamatan diwakili oleh 3 orang kepala sekolah, termasuk Kota Bangun, Kota Bangun Darat, Samboja, dan Samboja Barat,” jelasnya.
Joko menambahkan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat berbagi pengetahuan dengan kepala sekolah lain yang belum mendapat kesempatan, melalui pertemuan di daerah masing-masing.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi Bupati Kukar dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya.
“Untuk meningkatkan mutu pendidikan, kepala sekolah harus terus belajar, tidak hanya melalui membaca, tetapi juga melalui diskusi, kelompok kerja kepala sekolah, dan berbagai kegiatan lainnya,” tutur Joko. (Adv/su)