SAJAK.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong setiap Sekolah Sepak Bola (SSB) untuk memiliki legalitas organisasi.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, mengungkapkan bahwa banyak SSB di Kukar belum memiliki legalitas resmi.
“Secara organisasi, legalitas mereka belum terdaftar. Bahkan, banyak yang belum terdaftar di Askab,” kata Ali, Selasa (14/5/2024).
Meskipun demikian, Ali menjelaskan bahwa SSB tersebut tetap berjalan dan berkembang, terus melakukan pembinaan kepada anak didiknya.
Namun, ia ingin memotivasi pengurus SSB untuk segera mengurus legalitas organisasi mereka.
“Kami ingin mereka melaporkan keberadaannya kepada Askab,” ujarnya.
Dispora Kukar berkomitmen untuk memfasilitasi SSB yang belum memiliki legalitas lengkap, termasuk akta notaris pendirian dan dokumen lainnya.
Ali menambahkan, legalitas organisasi akan mempermudah SSB untuk mengajukan bantuan yang diperlukan.
“Mudah-mudahan nanti melalui kawan-kawan Askab ini, mereka bisa mensupport klub-klub SSB agar lebih serius,” tutup Ali. (Adv/aa)