SAJAK.ID – Pasangan calon perseorangan Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais (AYL-AZA) masih jauh dari memenuhi syarat minimal dukungan untuk Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2024.
Hal ini terungkap dalam pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU Kukar di Hotel Grand Elty Tenggarong, Minggu (2/6/2024).
Dari 53.993 sampel dukungan yang diserahkan, hanya 9.067 yang memenuhi syarat. Sebanyak 11.651 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan 33.275 dukungan belum memenuhi syarat (BMS).
Muhammad Rahman, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kukar, menyatakan bahwa pasangan AYL-AZA masih membutuhkan sekitar 31.663 dukungan tambahan untuk mencapai syarat minimal 40.730.
KPU memberikan waktu perbaikan dukungan dari 3 hingga 7 Juni 2024, dengan verifikasi administrasi lanjutan pada 8 hingga 18 Juni.
“Kami akan memberikan waktu pasangan perseorangan untuk memperbaiki dukungan dari 3 hingga 7 Juni. Masih ada lima hari untuk mereka melakukan perbaikan. Verifikasi administrasi akan kami lakukan pada 8 hingga 18 Juni 2024,” kata Rahman.
Rahman menjelaskan bahwa 33.275 dukungan BMS masih bisa diperbaiki dan diajukan kembali.
Sementara itu, Fahrizal dari Bawaslu Kukar mengimbau KPU untuk mengikuti aturan guna meminimalisir pelanggaran Pemilu, terutama dalam tahap verifikasi administrasi calon perseorangan. Bawaslu telah melakukan pengawasan sejak awal proses.
“Kami dari Bawaslu sudah melakukan pengawasan sejak pembukaan verifikasi administrasi. Kita membentuk piket pengawasan dengan lima anggota termasuk pimpinan dan staf Bawaslu,” ungkapnya. (aa)