SAJAK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 551.819 orang dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Sabtu (10/8/2024) di Hotel Fatma Timbau.
Jumlah tersebut terdiri dari 286.947 pemilih laki-laki dan 264.872 pemilih perempuan.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Acara tersebut dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan dan jajaran komisioner Bawaslu Kukar.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kukar, Purnomo, menyebutkan bahwa rekapitulasi DPS di tingkat kabupaten telah selesai, dengan partisipasi aktif dari seluruh PPK di 20 kecamatan.
Proses ini dilakukan melalui Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, guna memastikan keakuratan data pemilih di kecamatan.
Menurut Purnomo, DPS ini tersebar di 1.441 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kukar, berdasarkan hasil pleno kabupaten di luar lokasi khusus.
KPU Kukar juga telah melakukan pencermatan dan analisis terhadap data ganda lintas kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
“Agar keakuratan data daftar pemilih ini terjamin, kita di KPU akan memperbaiki sejumlah data ganda baik di tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi,” ujar Purnomo.
Kata dia, tahapan selanjutnya adalah penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten, yang dijadwalkan berlangsung dari 14 hingga 21 September 2024. “Hasilnya akan kami umumkan pada tanggal 22 September 2024,” ungkap Purnomo.
Melalui serangkaian proses yang cukup panjang ini, KPU Kukar, kata Purnomo berharap penyelenggaraan pemilu 2024 khusus di Kukar berjalan lancar dengan partisipasi masyarakat yang meningkat. (Adv/Su)