SAJAK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan Awang Yacoub Luthman dan Akhamd Zais (AYL-AZA) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan.
Keputusan ini ditetapkan pada rapat pleno terbuka KPU Kukar yang dilaksanakan di Hotel Grand Elty Tenggarong, Senin 19 Agustus 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Kukar, jajaran Bawaslu Kukar, AYL-AZA bersama tim pemenagan dan simpatisan maupun pihak keamanan.
Menurut Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, penetapan ini dilakukan setelah pasangan AYL-AZA berhasil memenuhi syarat minimal dukungan yang ditetapkan oleh KPU.
Dalam verifikasi faktual (Verfak), pasangan AYL-AZA mengantongi 41.466 dukungan, melebihi syarat minimal yang ditetapkan yakni 40.730 dukungan.
Dukungan ini tersebar di 20 kecamatan, menjadikan pasangan ini layak maju di Pilkada Kukar 2024.
“Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kukar AYL-AZA dinyatakan memenuhi syarat pada Pilkada 2024 dengan jumlah dukungan 41.466 yang tersebar di 20 kecamatan,” ujar Rudi Gunawan.
Menyambut keputusan tersebut, AYL bersama timnya mengungkapkan rasa syukurnya.
Menurut AYL, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim serta amanah dari rakyat Kukar. “Pencapaian ini adalah titik kulminasi dari kepercayaan masyarakat kepada kami,” kata AYL kepada awak media.
AYL juga menyatakan pencapaian melalui jalur perseorangan ini sangat sulit dan hampir mustahil. Tantangan dalam pengumpulan dukungan yang ketat membuat pencapaian ini tampak tidak rasional, namun dengan keyakinan dan kerja keras timnya, AYL-AZA berhasil melewati rintangan tersebut.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang meskipun tegas, tetap memberikan bimbingan selama proses perbaikan.
Menghadapi Pilkada 2024, AYL-AZA telah membentuk tim sukses yang tersebar di 20 kecamatan di Kukar, dengan para relawan yang siap mendukung langkahnya menuju kemenangan. (Adv/su)