SAJAK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menutup proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Kukar 2024 pada 29 Agustus pukul 23:59 malam.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengungkapkan bahwa tiga bakal pasangan calon telah mendaftar sejak dibuka 27-29 Agustus.
Mereka adalah pasangan AYL-AZA dari jalur perseorangan, serta pasangan Edi-Rendi dan Dendi-Alif.
Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan bakal calon akan dilaksanakan dari 29 Agustus hingga 2 September 2024, sedangkan pemeriksaan pembebasan berlangsung hingga 4 September.
Rudi mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kukar dan mitra kerja lainnya yang telah mendukung proses verifikasi dan pendaftaran.
Rudi juga mengimbau agar ketiga pasangan calon mematuhi aturan dan menjaga kondusifitas, demi terciptanya Pilkada yang aman dan damai.
“Semoga hajatan kita ini berjalan lancar, aman, dan damai hingga hari pemungutan suara,” tutup Rudi. (adv/su/ra)