SAJAK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi terkait regulasi dan pelaporan dana kampanye pada Rabu (18/9/2024).
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini bertujuan untuk menyinkronkan pemahaman mengenai aturan main dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah dinamika aturan kampanye yang hingga saat ini masih terus berkembang.
Komisioner Bawaslu Kukar, Muchammad Amin, mengungkapkan bahwa regulasi kampanye pasangan calon masih menunggu penetapan Peraturan KPU (PKPU).
“Aturan mainnya masih dalam tahap finalisasi. Kita masih menunggu PKPU yang akan menjadi acuan resmi,” ujar Amin.
Salah satu aspek yang masih menjadi tanda tanya adalah terkait jumlah dan ukuran alat peraga kampanye.
Menurut Amin, pada Pilkada sebelumnya, aturan ini tertuang jelas dalam PKPU. Namun, dalam rancangan PKPU saat ini, ketentuan tersebut belum ditemukan.
“Ini menjadi pertanyaan bagi kita semua. Bagaimana nantinya mekanisme pengaturan alat peraga kampanye?” ungkap Amin.
Meskipun demikian, Amin menegaskan bahwa proses pencetakan alat peraga kampanye tetap memerlukan surat keputusan dari KPU Kabupaten/Kota. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak menaati aturan yang berlaku.
Selain aturan kampanye, rapat koordinasi juga membahas mengenai sistem pelaporan dana kampanye.
Amin menjelaskan bahwa pada Pilkada 2024, laporan kegiatan dan dana kampanye akan dikelola melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
“Sikadeka ini merupakan sistem yang cukup canggih. Semua data keuangan akan tercatat di sini dan bersifat privasi,” jelasnya.
Dengan adanya Sikadeka, diharapkan proses pengawasan terhadap penggunaan dana kampanye dapat lebih efektif dan transparan. Namun, Amin mengingatkan bahwa akses terhadap data dalam Sikadeka terbatas hanya untuk pihak-pihak yang berwenang.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan Pilkada 2024 yang demokratis dan berintegritas. Seluruh pihak yang terlibat, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun masyarakat sipil, diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal jalannya proses demokrasi.
“Mari kita bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024. Dengan partisipasi aktif dari semua pihak, kita dapat memilih pemimpin yang benar-benar amanah,” ajak Amin. (Adv/su/ra)