
SAJAK.ID – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten Kukar di Kecamatan Samboja Barat akan melibatkan juri bersertifikat nasional.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LPTQ Kukar, Sunggono, dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor LPTQ pada Kamis (14/11/2024).
“Juri yang kami libatkan adalah para ahli yang sudah memiliki pengalaman dan sertifikasi dari badan tingkat nasional. Ini untuk memastikan penilaian dilakukan secara profesional dan kredibel,” kata Sunggono.
Peserta MTQ tahun ini berasal dari 20 kecamatan di Kukar. Sebagai syarat partisipasi, setiap kecamatan diwajibkan telah melaksanakan Standar Tilawatil Qur’an (STQ) atau MTQ di tingkat kecamatan sebelumnya.
Sunggono menyebut bahwa proses verifikasi peserta juga menjadi prioritas. “Semua data peserta akan diverifikasi untuk memastikan mereka memenuhi kriteria. Ini akan selesai sebelum acara dimulai,” tuturnya.
Selain aspek teknis, tarian kolosal yang melibatkan 100 pelajar juga dipersiapkan untuk menyemarakkan pembukaan dan penutupan acara. Dengan melibatkan budaya lokal, MTQ ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang religius, tetapi juga wahana memperkenalkan kekayaan budaya Samboja Barat.
“Kita optimis MTQ ke-45 akan berlangsung sukses dan memberi dampak positif bagi masyarakat Kukar,” pungkasnya. (Adv/su/ra)