SAJAK.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) gencar mendorong seluruh desa dan kelurahan untuk menyelesaikan evaluasi perkembangan melalui aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa Kelurahan (EPDESKEL) sebelum akhir tahun 2024.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan pentingnya seluruh desa segera merampungkan proses input data profil desa dan kelurahan.
Kegiatan evaluasi yang dilaksanakan pada Selasa, 12 November 2024, melibatkan seluruh kepala desa, lurah, badan permusyawaratan desa (BPD), dan perwakilan kecamatan di Kukar.
“Kami menginformasikan kepada seluruh desa di Kukar untuk segera menyelesaikan evaluasi perkembangan desa,” tegas Arianto.
Batas waktu pengisian EPDESKEL ditentukan pada akhir tahun 2024, dengan proses pemantauan yang akan terus dilakukan.
Evaluasi komprehensif ini mencakup tiga bidang utama: pemerintahan desa, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
Setiap desa diminta untuk menilai aspek internal seperti penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, dan inovasi desa dengan data yang akurat.
Tahapan evaluasi akan berlangsung bertahap. Setelah pengisian data di tingkat desa, proses akan berlanjut pada Januari-Februari 2025 di tingkat kecamatan, dilanjutkan Maret-April di tingkat kabupaten, hingga akhirnya mencapai tingkat pusat.
Arianto mengungkapkan keprihatinan terhadap sejumlah desa yang belum mengisi data EPDESKEL secara menyeluruh pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kami tidak ingin hal ini terulang lagi. Kami harapkan sebelum akhir tahun seluruh desa dan kelurahan di Kukar sudah mengisi aplikasi tersebut,” tegasnya.
DPMD Kukar berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung proses ini, memastikan setiap desa dapat mencatat capaian-capaiannya secara komprehensif.
“Pada akhir tahun 2025, kita bisa melihat capaian-capaian yang telah dilakukan oleh setiap desa dan kelurahan di Kukar,” pungkas Arianto. (Adv)
