
SAJAK.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyalurkan bantuan kepada pelaku usaha lokal dengan membagikan rombong dan bot.
Bantuan ini diberikan kepada 135 pelaku usaha yang telah terverifikasi dan dipilih berdasarkan jenis usaha yang mereka jalani.
Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Diskop-UKM Kukar, Fathul Alamin, menjelaskan bahwa pembagian bantuan ini sudah direncanakan sejak awal tahun 2024.
“Kami memberikan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan setiap pelaku usaha, dan jenis rombong serta bot yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenis usaha mereka,” ujarnya.
Fathul menekankan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha.
“Bantuan ini adalah bentuk dukungan untuk pengembangan usaha mereka, sesuai dengan RPJMD Nomor 6 Tahun 2021 yang fokus pada peningkatan kualitas usaha kecil,” ungkapnya.
Sejak dimulainya program ini, Diskop-UKM Kukar telah mendistribusikan bantuan tersebut di beberapa kecamatan di Kukar.
Fathul juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau penggunaan bantuan tersebut, memastikan bahwa pelaku usaha memanfaatkannya dengan baik untuk mengembangkan usaha mereka.
“Harapan kami, bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan optimal dan dapat menjadi pendorong bagi pelaku usaha untuk lebih berkembang,” tutup Fathul. (Adv)