SAJAK.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memantapkan langkah dalam transformasi digital melalui program “Disapa” (Digitalisasi Pelayanan Publik).
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik berbasis elektronik.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa “Disapa” dirancang sebagai sistem yang terintegrasi dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memastikan semua layanan sesuai kebutuhan daerah.
“Program ini dirancang untuk menciptakan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Sunggono, Kamis (28/11/2024).
Ia menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar diwajibkan mengikuti desain besar arsitektur SPBE dan dilarang mengembangkan aplikasi yang tidak sesuai.
Menurutnya, langkah ini berhasil mengurangi biaya operasional sekaligus mengoptimalkan sumber daya manusia.
“Alhamdulillah, dengan penerapan arsitektur SPBE ini, kita dapat mengefisienkan anggaran sekaligus sumber daya manusia,” katanya.
Selain efisiensi, program ini juga diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik. Warga Kukar dapat mengakses informasi dan layanan dengan lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Pemkab Kukar juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan evaluasi berkala demi keberlanjutan program ini.
“Pengawasan dan evaluasi secara berkala akan dilakukan guna memastikan keberlanjutan program ‘Disapa’ dalam mendukung transformasi digital di Kukar,” tutup Sunggono. (Adv)
