
SAJAK.ID – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2025 disahkan sebesar Rp 12 triliun dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Junaidi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar pada Sabtu malam ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten II Ahyani Fadianur Diani, Asisten III Dafip Haryanto, serta Kepala OPD dan Camat se-Kukar.
Sunggono, yang mewakili Bupati Edi Damansyah, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kukar yang telah bekerja keras selama proses penyusunan dan pembahasan APBD hingga akhirnya mencapai tahap persetujuan.
“Persetujuan ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik untuk Kukar,” ujar Sunggono.
Anggaran yang disetujui akan difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, dan pendidikan.
Hal ini bertujuan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kukar. Proses selanjutnya adalah penyampaian Raperda tentang APBD kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pengesahan APBD juga diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, yang melibatkan masyarakat dalam setiap tahapannya.
“Kita harap pembangunan di Kukar berjalan lancar dan tepat sasaran,” tutupnya. (Adv)