
SAJAK.ID – Dewan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (DPD JMSI Kaltim) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di tiga kabupaten/kota, yakni Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Balikpapan.
Ketua DPD JMSI Kaltim, Mohammad Sukri, mengungkapkan bahwa UKW akan diselenggarakan dalam tiga jenjang: Muda, Madya, dan Utama.
Kata dia, program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi wartawan di Kaltim serta memastikan standar profesionalisme jurnalistik tetap terjaga.
“UKW ini menjadi bagian dari upaya kita menyiapkan sumber daya manusia yang berkompeten dan mengembangkan jurnalisme yang berkualitas,” ujar Sukri.
UKW di PPU akan digelar dalam tiga kelas pada April mendatang, bersamaan dengan Rapat Kerja Pengurus Cabang PPU.
Sementara itu, di Kukar akan tersedia tiga kelas jenjang Muda dan satu kelas jenjang Utama. Balikpapan juga tengah mempersiapkan tiga kelas UKW dengan jadwal yang akan disesuaikan.
Sukri bilang, pelaksanaan UKW ini juga berhubungan dengan regulasi pemerintah, termasuk Pergub Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik serta Perpres Nomor 32 Tahun 2024 yang mengatur kerja sama platform digital dengan perusahaan pers.
“Regulasi ini memastikan bahwa karya jurnalistik dihargai secara adil dan transparan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menyiapkan wartawan yang kompeten sejak sekarang,” tegas Sukri.
Sukri juga menginstruksikan seluruh pengurus cabang JMSI di Kaltim untuk berkoordinasi dalam menyukseskan UKW.
Ia menegaskan bahwa media yang ingin bergabung dengan JMSI harus memiliki dokumen lengkap dan bersedia menjalani verifikasi Dewan Pers. (*)