SAJAK.ID – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) mendorong para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk tak hanya terus berkarya, tetapi juga memiliki legalitas hukum yang sah.
Langkah ini dinilai krusial agar pelaku ekraf bisa lebih mudah mendapatkan akses pembinaan, promosi, hingga dukungan program dari pemerintah.
Kabid Ekraf Dispar Kukar, Zikri Umulda, menegaskan bahwa legalitas dan kreativitas adalah dua unsur penting yang wajib dimiliki pelaku ekraf di Kukar. Tanpa keduanya, potensi pengembangan kelompok maupun komunitas ekraf menjadi terbatas.
“Kami mendidik pelaku ekraf untuk sadar terhadap aturan yang berlaku di Indonesia. Kreatif saja tidak cukup, harus ada legalitas,” ujar Zikri.
Dispar Kukar, lanjutnya, selama ini telah memfasilitasi pelaku ekraf untuk ikut serta dalam berbagai event di dalam dan luar daerah. Namun, pelibatan lebih diprioritaskan bagi mereka yang sudah menunjukkan karya nyata serta memiliki badan hukum resmi.
“Semua pelaku ekraf kita dukung, tapi mereka yang memiliki karya dan legalitas menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga berkomitmen menjadikan sektor ekraf sebagai pendorong ekonomi masyarakat. Karena itu, Dispar Kukar terus memberikan ruang kreatif dan wadah pengembangan, khususnya untuk pelaku yang konsisten dan tertib secara administrasi.
Kata dia, selama ini, pelibatan pelaku ekraf dalam kegiatan-kegiatan resmi disambut positif oleh komunitas kreatif di Kukar. Mereka mengaku kehadiran pemerintah memberi dorongan nyata bagi perkembangan ekonomi kreatif di daerah.
“Kami ingin tumbuhkan motivasi. Semakin banyak pelaku ekraf yang sadar pentingnya karya dan legalitas, maka ekosistem kreatif akan semakin sehat,” kata Zikri.
Upaya pengembangan juga dibarengi dengan penyediaan fasilitas di berbagai kecamatan. Di Tenggarong, misalnya, tersedia Simpang Odah Etam (SOE), Taman Titik Nol, Taman Kota Raja, dan Taman Tanjung yang kerap digunakan sebagai ruang ekspresi para pelaku ekraf.
“Fasilitas seperti ini tidak hanya ada di Tenggarong, tapi juga tersebar di berbagai kecamatan se-Kukar. Ini bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap ekonomi kreatif,” tutupnya. (Adv)
