SAJAK.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan pelaksanaan program Gerakan Etam Mengaji (GEMA) sebagai kewajiban harian di seluruh SMP, sebagai langkah konkret dalam memperkuat karakter dan literasi spiritual siswa lintas agama. Program ini dijalankan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman GEMA.
Hal ini ditegaskan oleh Plt Kepala Bidang SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana, dalam forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025.
GEMA dipandang sejalan dengan visi peningkatan mutu pendidikan berbasis karakter yang menjadi prioritas pemerintah daerah, serta sebagai pondasi menuju generasi emas 2045 yang religius dan berbudaya.
“Ini bukan hanya kegiatan simbolik, tapi menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter dan pemahaman keagamaan anak-anak kita,” ujar Emy.
Dalam pelaksanaannya, siswa Muslim diwajibkan mengaji setiap hari, sementara siswa non-Muslim diminta mengkaji kitab suci masing-masing.
Kegiatan GEMA berlangsung dari Senin hingga Sabtu dan dilengkapi dua kajian tematik per bulan, yang dikemas dalam bentuk diskusi atau pemutaran video pendek bertema edukatif dan keagamaan.
Kepala sekolah diminta mengoordinasikan pelaksanaan GEMA tanpa mengganggu jam pelajaran agama formal. Sebagai langkah awal, Disdikbud Kukar juga menerapkan pemetaan kemampuan siswa melalui tiga tes: membaca, perkalian dasar, dan kemampuan mengaji. Hasilnya akan digunakan untuk menyusun strategi pembinaan berbasis kemampuan individu.
“Anak-anak yang belum bisa mengaji akan dibina secara bertahap, bahkan oleh teman-temannya sendiri yang sudah lancar. Ini pembelajaran kolaboratif,” kata Emy. (Adv)
