SAJAK.ID – Sebanyak 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Senin (26/5/2025).
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya perubahan pola pikir, peningkatan kedisiplinan, dan pembinaan akhlak sebagai aparatur pemerintah.
Pelantikan ini mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan administrasi hasil seleksi nasional. Edi menegaskan bahwa status baru sebagai PPPK menuntut kinerja yang lebih profesional serta loyalitas terhadap pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan bahwa status PPPK terikat kontrak tahunan yang akan terus dievaluasi berdasarkan kinerja.
“Laksanakan tugas dengan baik. Harus ada perbedaan dari sebelumnya sebagai tenaga honor. Pola pikir dan budaya kerja harus berubah,” ujar Edi dalam sambutannya.
Evaluasi berkala akan dilakukan oleh tim yang ditugaskan Sekretaris Daerah dan jajaran teknis, untuk memastikan setiap PPPK memberikan kontribusi nyata.
Bupati Edi juga menyoroti besarnya alokasi anggaran untuk belanja pegawai, yakni sekitar 27 persen dari total APBD Kukar, sehingga ia meminta seluruh kepala OPD memaksimalkan kinerja para PPPK.
Selain soal kedisiplinan, Edi juga menekankan pentingnya pembinaan akhlak melalui program Gerakan Etam Mengaji (GEMA). Seluruh PPPK beragama Islam diwajibkan memiliki kemampuan membaca Alquran, sementara PPPK Nasrani diarahkan membaca Alkitab sesuai kepercayaannya. Poin ini terintegrasi dalam kontrak kerja dan menjadi indikator pembinaan karakter.
“Pembinaan akhlak ini bagian dari upaya kita membangun ASN yang tidak hanya kompeten, tapi juga berkarakter,” katanya.
Pelantikan ini juga menjadi bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam memberikan kepastian status kepada tenaga honorer dan memperkuat struktur ASN yang profesional. Prosesi yang dimulai pukul 08.45 WITA ini berlangsung khidmat dan penuh haru, meski beberapa peserta dilaporkan sempat pingsan akibat cuaca panas.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Edi Damansyah, disaksikan Sekda Kukar Sunggono dan Kepala BKPSDM Rakhmadi, serta sesi foto bersama ribuan PPPK.
Terkait rekrutmen, Bupati Edi menjelaskan bahwa kewenangan penetapan PPPK berada di pemerintah pusat, sementara daerah hanya mengusulkan kuota dan nama-nama calon. Ia berharap ke depan usulan daerah bisa lebih banyak terakomodasi. (Adv)
