SAJAK.ID- Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kukar mempertahankan predikat WTP untuk ke-12 kalinya berturut-turut.
Bupati Kukar Aulia Rahman dalam Sidang Paripurna DPRD Kukar, Senin (30/6/2025), mengungkapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran legislatif dan seluruh perangkat daerah yang telah berperan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
“Opini WTP ini bukan berarti pengelolaan keuangan kita sempurna. Masih ada catatan perbaikan dari BPK yang harus segera kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Menurut Aulia, hasil audit BPK memuat rekomendasi terkait pengelolaan keuangan dan aset yang perlu dibenahi. Pemkab Kukar telah menyiapkan rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan tersebut, sekaligus memperkuat prinsip good governance.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dengan DPRD dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah di masa mendatang.
“Kami berharap kerja sama yang baik dengan legislatif terus terjalin agar opini WTP dapat terus dipertahankan, sehingga pembangunan daerah berjalan adil dan tepat sasaran menuju Kukar yang sejahtera dan berbahagia,” tuturnya.
Dalam laporan yang disampaikan, Pemkab Kukar mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp12,7 triliun atau 88,75 persen dari target Rp14,3 triliun.
Sementara belanja daerah terealisasi Rp12,8 triliun atau 88,14 persen dari anggaran Rp14,5 triliun. Dengan pembiayaan netto Rp271,9 miliar, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Rp165,9 miliar. (Adv)
