SAJAK.ID — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri memastikan keterlambatan pembayaran Gaji ke-13 bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) segera dituntaskan.
Ia menyebutkan, proses administrasi sedang dirapikan dan paling lambat pekan depan hak para Nakes tersebut sudah dapat dibayarkan.
“Insyaallah minggu ini atau paling lambat minggu depan sudah bisa terbayar. Ini murni masalah administrasi,” ujar Bupati Aulia, Selasa (8/7/2025).
Bupati Aulia menjelaskan, secara umum anggaran tersedia dan cukup. Namun pembayaran gaji Nakes memang lebih kompleks dibanding pegawai lainnya, karena adanya komponen tambahan seperti risiko kerja dan jam kerja yang memerlukan penyesuaian pada kode rekening.
“Uangnya cukup, tapi kode rekening yang baru itu harus memilah. Kalau Nakes ini sedikit lebih kompleks dari pekerja umum karena ada komponen risiko kerja, jam kerja, yang di salah satu komponen kekurangan, sementara di komponen lain malah kelebihan. Jadi harus digeser,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses penataan ulang administrasi sudah dilakukan sejak pekan lalu. Pergeseran anggaran ini juga lebih rumit karena berkaitan dengan perubahan klasifikasi belanja dari belanja barang/jasa menjadi belanja pegawai.
“Khusus untuk THL, yang tadinya masuk belanja barang/jasa sekarang harus dirubah ke belanja pegawai. Ini prosesnya lebih kompleks dibanding hanya pergeseran kode rekening biasa, tapi alhamdulillah sekarang sudah kita rapikan,” terangnya.
Di akhir, Aulia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini. Menurutnya, kondisi tersebut juga dipengaruhi masa transisi pemerintahan pasca dirinya dilantik sebagai bupati. Meski demikian, Pemkab Kukar telah sigap menindaklanjuti laporan yang masuk agar Nakes segera menerima hak mereka. (Adv)
