SAJAK.ID – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kukar Menggugat menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (1/9/2025).
Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes nasional yang juga terjadi di berbagai kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam aksinya, massa yang terdiri dari mahasiswa Unikarta, organisasi Cipayung, serta elemen masyarakat ini membawa 12 tuntutan strategis.
Mereka menolak sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai hanya menguntungkan elite politik, mendesak penghapusan tunjangan bagi anggota DPR di semua tingkatan, hingga menuntut percepatan pengesahan regulasi penting seperti RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan RUU Masyarakat Adat.
Selain itu, massa juga menyerukan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidikan, penghentian praktik oligarki politik, penegakan supremasi hukum yang adil, serta penghentian kejahatan ekologis, konflik agraria, dan praktik buruk di sektor pertambangan. Tuntutan terakhir menyoroti reformasi Polri agar lebih profesional, humanis, dan berpihak pada rakyat.
“Kami telah mengkaji tuntutan ini dengan baik. Poin-poin yang kami sampaikan jelas tidak berpihak kepada rakyat, sehingga harus segera direalisasikan,” tegas Koordinator Lapangan Aliansi Kukar Menggugat, Wawan.
Aksi di halaman Kantor DPRD Kukar berlangsung damai tanpa tindakan anarkis. Ratusan personel TNI-Polri bersama pemerintah daerah melakukan pengamanan ketat sepanjang aksi.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani dan jajarannya langsung menemui massa dan menandatangani nota kesepahaman atas tuntutan yang diajukan.
“Atas nama 45 anggota DPRD Kukar bersama perwakilan pemerintah daerah, kami pastikan tuntutan ini akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Ahmad Yani.
Usai menyampaikan aspirasi di Tenggarong, massa bergerak menuju Kota Samarinda untuk bergabung dengan aksi serupa di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci.(rf)
