SAJAK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menambah 13.289 peserta penerima manfaat jaminan ketenagakerjaan untuk pekerja rentan pada tahun 2025.
Adanya penambahan ini, total pekerja rentan yang terlindungi melalui Program Etam Sejahtera mencapai 48.729 orang.
“Ada tambahan sekitar 13 ribuan, sudah sejak Oktober 2021 yang menyasar pekerja rentan yang dulunya honorer atau sekarang PPPK,” ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, Sabtu (15/11/2025).
Kata dia, program yang dijalankan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ini menjadi bukti nyata perhatian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, terhadap perlindungan pekerja rentan.
Sunggono bilang, pekerja rentan yang mendapat perlindungan meliputi petani, nelayan, pekebun, dan masyarakat lainnya yang pendapatannya tidak stabil serta belum mampu membayar iuran jaminan sosial secara mandiri.
“Tentunya iuran program ini sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kukar sebesar Rp16.800 per bulan per peserta,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kukar, Eka Suryadi, menjelaskan dengan iuran tersebut, peserta mendapatkan dua manfaat perlindungan penting sekaligus, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Besaran iurannya hanya Rp16.800 per bulan, namun manfaatnya luar biasa,” kata Eka.
Jika peserta meninggal dunia, keluarganya berhak atas santunan Rp42 juta. Sedangkan bila meninggal sebelum tiga bulan masa kepesertaan, santunan yang diberikan sebesar Rp10 juta.
Manfaat tambahan juga diberikan bagi peserta yang telah terdaftar tiga tahun atau lebih. Selain santunan kematian Rp42 juta, mereka juga berhak menerima beasiswa pendidikan untuk dua anak, dari TK sampai perguruan tinggi, dengan nilai hingga Rp174 juta.
Menurut Eka, hingga saat ini sudah tercatat sekitar 135 kasus di mana peserta atau keluarga peserta menerima manfaat program ini. BPJS Ketenagakerjaan Kukar secara rutin melakukan roadshow dan sosialisasi ke kecamatan dan desa bersama Dinas Tenaga Kerja setempat untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami juga berupaya merangkul seluruh pemangku kepentingan di Kukar untuk menuju Universal Coverage Jamsostek. Dari total sekitar 800 ribu penduduk Kukar, ada sekitar 400 ribu hingga 500 ribu yang termasuk angkatan kerja. Kami berharap seluruhnya bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Eka menegaskan tujuan dari perluasan program ini adalah menekan angka kemiskinan ekstrem dan mencegah munculnya kemiskinan baru di Kukar.
Ia mengapresiasi dukungan Pemkab Kukar yang terus konsisten membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui APBD.(Adv)
