SAJAK.ID – Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin menyebut perlunya kehati-hatian dalam pengawasan Program Bantuan Keuangan Rp150 juta per RT.
Hal itu ia sampaikan saat mendampingi Bupati Kukar Aulia Rahman Basri untuk berdialog dengan jajaran RT serta kepala desa di Kecamatan Muara Jawa, Sabtu (22/11/2025).
Rendi menyebut, program yang sebelumnya memiliki banyak petunjuk teknis (juknis) sering kali tidak efektif karena setiap desa dan kelurahan memiliki persoalan yang berbeda.
Karena itu, ia mendorong penyederhanaan juknis agar pelaksanaannya lebih mudah dipahami dan tidak membebani RT.
Menurutnya, dasar paling sah dalam penentuan program adalah kesepakatan warga.
“Jika 80 persen kepala keluarga di satu RT sudah sepakat mengenai program yang ingin dijalankan, maka itu sudah menjadi juknis yang paling sah,” tegasnya.
Ia menyebutkan, tidak perlu lagi ada syarat tambahan ketika keputusan telah melalui musyawarah dan disetujui mayoritas warga.
Rendi mencontohkan apabila kondisi jalan rusak menjadi persoalan utama di suatu wilayah. Jika dalam rapat warga disepakati bahwa Rp100 juta dari anggaran RT akan digunakan untuk perbaikan jalan, maka penggunaan anggaran tersebut dapat langsung dijalankan oleh ketua RT.
Ia menekankan bahwa musyawarah warga adalah prinsip utama dalam pelaksanaan program Rp150 juta per RT.
“Saya berharap program ini benar-benar menjawab persoalan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
