SAJAK.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia baku dan tata kelola arsip digital melalui kegiatan Sosialisasi Penggunaan Bahasa dalam Naskah Dinas dan Produk Hukum serta Pendampingan Pengelolaan Arsip Srikandi.
Kegiatan ini dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Dafip Haryanto, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Rabu (26/11/2025).
Dalam sambutan Bupati Aulia Rahman Basri yang dibacakan Dafip, ditegaskan bahwa Kukar memegang peran strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ia menyebut penguatan Bahasa Indonesia menjadi bagian dari kesiapan daerah dalam menyongsong pembangunan IKN yang mengedepankan modernitas tanpa meninggalkan identitas budaya bangsa.
“IKN adalah mercusuar peradaban Indonesia. Karena itu, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar harus kita utamakan, sekaligus tetap melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Aulia.
Ia menekankan pentingnya penerapan Trigatra Bangun Bahasa, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui penggunaan bahasa baku dalam semua naskah kedinasan.
Penyeragaman pemahaman ini dinilai wajib agar tata kelola administrasi pemerintahan berlangsung profesional dan sesuai kaidah.
Dafip menambahkan, sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan ASN dalam menggunakan Bahasa Indonesia secara lugas dan tepat di seluruh dokumen resmi, sekaligus memperkuat disiplin pengelolaan arsip digital melalui aplikasi Srikandi sebagai sistem persuratan elektronik pemerintah.
“Kami ingin memastikan seluruh naskah dinas dan produk hukum memakai Bahasa Indonesia baku. Pengelolaan arsip digital pun harus seragam dan modern sesuai ketentuan kearsipan,” tegasnya.
Ia juga mengajak ASN menjadikan kegiatan ini sebagai momentum meneguhkan jati diri sebagai abdi negara yang BerAKHLAK dan bangga melayani bangsa.
Panitia penyelenggara, Mahlida Listiani, menyampaikan bahwa peserta berasal dari 12 bagian di lingkungan Sekretariat Kabupaten, masing-masing mengutus lima pegawai. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yaitu Ali Kusno dari Balai Bahasa Provinsi Kaltim dan Endang Sri Wahyuni dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar.(Adv)
