SAJAK.ID – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA), kembali menyerahkan data dukungan perbaikan verifikasi administrasi (Vermin) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Jumat (7/6/2024) malam. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi syarat yang belum terpenuhi dalam tahap verifikasi sebelumnya.
Sebelumnya, data dukungan yang diserahkan oleh pasangan ini belum memenuhi syarat (BMS) sehingga KPU memberikan tenggat waktu perbaikan pada 3-7 Juni 2024.
Sesuai dengan surat edaran KPU, Bapaslon diberi kesempatan untuk memperbaiki dukungan atau menambah dukungan baru agar memenuhi syarat pencalonan.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa Bapaslon perseorangan tersebut telah menyerahkan syarat minimal dan persebaran dukungan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
“Bakal calon bupati dan wakil bupati, bapak Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais telah menyerahkan perbaikan, berdasarkan berita acara yang diberikan calon perseorangan kepada KPU Kukar,” ujar Rudi.
Setelah penyerahan Vermin perbaikan ini, KPU Kukar akan memeriksa dan meneliti lebih lanjut data dukungan tersebut mulai 8-18 Juni 2024. Hasil rekapitulasi akan diumumkan pada 18 Juni 2024 mendatang.
Pada tahap rekapitulasi pertama yang diplenokan pada Minggu (2/6/2024) di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, data AYL-AZA menunjukkan 9.067 dukungan Memenuhi Syarat (MS), 33.275 Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan 11.651 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Pasangan calon perseorangan di Pilkada Kukar harus memenuhi syarat dukungan minimal 40.730. Saat ini, AYL-AZA baru memenuhi 9.067 dukungan.
Sementara itu, AYL memastikan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dilengkapi dan diperbaiki sesuai arahan KPU Kukar.
Ia mengungkapkan bahwa warga Muara Jawa, Sangasanga, Handil, dan Samboja berbondong-bondong menyerahkan bukti dukungan kepada mereka.
Pada tahap pertama, mereka mengumpulkan 53.000 dukungan, dan saat ini meningkat menjadi 59.386 dukungan.
“Tadi diserahkan kurang lebih 50.319 plus yang MS 9.067. Jadi, totalnya adalah 59.386. Jadi, ada tambahan cukup signifikan. Nah, tambahan itu akan tentunya mengaver kalau ada yang bermasalah atau ada kekurangan,” terang AYL.
Proses perbaikan selama empat hari ini difokuskan untuk memenuhi syarat yang belum terpenuhi.
AYL menekankan bahwa status BMS bukan berarti berkas dukungan tidak memenuhi syarat, tetapi disebabkan beberapa indikator penghambat seperti kapasitas software dan sistem aplikasi Silon yang baru pertama kali digunakan.
“Sehingga BMS ini kenapa 33.275, itu bukan memberikan makna dokumen itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
AYL juga menjelaskan kendala teknis dalam meng-upload data ke Silon, seperti gambar KTP yang hitam di sistem meskipun manualnya tidak.
Dengan penyerahan data perbaikan ini, pasangan AYL-AZA berharap dapat lolos verifikasi dan maju dalam Pilkada Kukar 2024. (aa)