SAJAK.ID – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan kendaraan operasional sebanyak 27 unit kepada para lurah di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat. Kendaraan operasional ini diharapkan dapat membantu pekerjaan dan pelayanan di kelurahan.
Kendaraan operasional ini diserahkan usai apel pagi awal tahun di lingkungan Setkab Kukar, baru-baru ini. Edi Damansyah mengatakan bahwa kendaraan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menunjang operasional pelayanan di kelurahan.
“Kendaraan ini bukan kendaraan jabatan, melainkan kendaraan yang dapat digunakan oleh siapa saja di kelurahan, baik itu sekretaris, staf, maupun lurah, asalkan untuk keperluan kedinasan kelurahan. Kendaraan ini harus dipergunakan dengan baik dan tidak disimpan di rumah lurah, melainkan untuk menunjang operasional pemerintahan kelurahan terhadap layanan kepada masyarakat,” kata Edi.
Edi juga mengingatkan agar kendaraan operasional ini tidak melepas stiker yang menunjukkan identitas kendaraan. Ia mengatakan bahwa stiker tersebut penting untuk membedakan kendaraan operasional dengan kendaraan pribadi.
“Stiker di sisi kiri kanan mobil operasional lurah harus tetap dipasang. Stiker itu penting agar masyarakat tahu bahwa ini adalah kendaraan operasional kelurahan, bukan kendaraan pribadi. Jangan sampai ada yang salah paham atau menyalahgunakan kendaraan ini,” ujar Edi. (*)