SAJAK.ID – Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 semakin dekat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar terus berinovasi demi memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, dapat menyalurkan hak pilihnya.
Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah penetapan Lokasi Khusus (Loksus) bagi calon pemilih dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).
DPK ini adalah mereka yang memiliki identitas kependudukan namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Para pemilih ini diberikan kesempatan khusus untuk mencoblos antara pukul 12.00 hingga 13.00 WITA, di tempat-tempat yang telah ditentukan.
Loksus yang ditetapkan oleh KPU Kukar mencakup Lapas IIA Tenggarong, Pertamina Hulu Sangasanga, serta beberapa TPS di Kecamatan Anggana dan Kecamatan Muara Jawa.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas IIA Tenggarong untuk memastikan lokasi pemilihan bagi warga binaan,” ujar Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, pada Sabtu (2/11/2024).
Tak hanya memperhatikan DPK, KPU Kukar juga fokus pada pemilih disabilitas. Saat ini, mereka tengah menunggu alat bantu khusus yang dirancang untuk memudahkan penyandang disabilitas, seperti tuna netra, dalam menggunakan hak pilihnya di TPS.
“Simulasi penggunaan alat bantu khusus sudah kami siapkan, hanya tinggal menunggu kedatangan logistiknya yang dijadwalkan tiba secara bertahap,” tambah Rudi.
Persiapan logistik kini menjadi fokus utama KPU Kukar. Dengan tanggal pemilihan yang semakin dekat, mereka menargetkan pendistribusian logistik dilakukan lima hari sebelum 27 November, terutama untuk wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
Rudi bilang, KPU Kukar berharap semua warga, termasuk DPK dan penyandang disabilitas, dapat menjalankan hak demokrasi mereka secara lancar di Pilkada Kukar 2024.
“Distribusi akan kami maksimalkan agar seluruh titik, termasuk yang terjauh, dapat menerima logistik tepat waktu,” tutup Rudi. (Adv/su/ra)