SAJAK.ID – Direktorat Hukum dan Advokasi, BBHAR PDI Perjuangan bersama Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon (paslon) Edi-Rendi melaunching Posko Layanan Kecurangan Pilkada 2024 di kantor DPC PDI Perjuangan Kukar, Jumat (8/11/2024).
Posko ini dibentuk sebagai respons atas dugaan kecurangan dalam masa kampanye Pilkada Kukar.
Erwinsyah, Ketua Tim Hukum dan Advokasi Edi-Rendi, menyatakan bahwa posko ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti kecurangan dari paslon lain selama kampanye.
“Posko ini nantinya akan didirikan di 20 kecamatan di Kukar, dan di sini kami menerima laporan dugaan kecurangan dan akan melanjutkan laporan ke Bawaslu jika ada bukti cukup,” ujarnya.
Erwinsyah juga menambahkan, paslon Edi-Rendi kerap disudutkan dengan berbagai isu yang merugikan, sehingga tim hukum siap mengambil langkah tegas.
“Kami siap mengumpulkan bukti dan melaporkannya ke Bawaslu, termasuk mengawasi tindakan moneypolitik,” jelasnya.
Sebagai bagian dari persiapan memenangkan Edi-Rendi, kata Erwinsyah saat ini tim fokus pada pelatihan saksi di akar rumput.
“Kami sedang memperkuat relawan akar rumput. Kami juga berterima kasih kepada pendukung di tingkat bawah yang tetap solid meski ada opini yang menyudutkan,” kata Erwinsyah.
Supardi, anggota tim hukum lainnya, menambahkan bahwa posko ini juga menerima laporan terkait perusakan alat peraga kampanye dan fitnah yang menyerang Edi-Rendi, termasuk isu keterlambatan pembayaran penari erau yang dikaitkan dengan Paslon Edi-Rendi.
Kata Supardi, isu tersebut dinilai menyudutkan paslon Edi-Rendi dan tidak tepat sasaran.
Karena itu, posko pengaduan ini dibentuk sebagai instruksi dari pusat dan diharapkan dapat mendorong pemilu yang jujur dan adil.
“Kami juga mengimbau pendukung untuk tetap saling mengawasi dan tidak menjatuhkan paslon lain,” demikian Supardi. (Ar)