Sajak.id, KUTAI KARTANEGARA – Aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di sekitar wilayah RT 01, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim), berjarak tak jauh dari pemukiman warga.
Atas adanya tambang ilegal tersebut sejumlah warga, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim melakukan penolakan dengan berdemonstrasi, pada pada Jumat (15/9/2023).
Dari aksi tersebut warga menuntut agar segera dihentikannya segala aktivitas pertambangan, menangkap pelaku pertambangan ilegal, dan meminta agar Kepala Desa (Kades) Teluk Dalam mengundurkan diri.
“Selama tambang ilegal beroperasi tidak ada perhatian dari Kades, jadi seperti ada pembiaran,” kata Nasikin (53) salah satu warga RT 01.
Dia juga mengaku rmahnya hanya berjarak sekitar 50 meter dari tumpukan batu bara, akibatnya Nasikin telah mendapat dampak negatif dari tambang ilegal tersebut, seperti sesak nafas akibat asap tumpukan batu bara.
“Seperti terasa ada yang tersangkut di tenggorokan saya, sampai seperti lengket begitu, juga sesak nafas,” kata Nasikin.
Sedangkan salah satu warga lainnya yang bernama Yusuf, juga mengaku merasakan dampak akibat dari adanya aktifitas tambang ilegal tersebut.
“Rumah saya bahkan sampai retak, bisa dilihat sendiri,” terang Yusuf.
Saat warga menggeruduk lokasi kegiatan tambang ilegal tersebut, sempat ada seseorang yang melakukan intimidasi dengan mengancam akan melakukan kekerasan, jika warga tidak segera keluar dari area tambang tersebut.
“Dari pihak desa ada yang telepon saya ngasih tahu kalau ada orang-orang ke lokasi bawa parang. Dan ternyata waktu kita di dalam memang ada orang di luar mengancam akan menimpas jika tidak segera keluar,” ujarnya.
Koordinator Lapangan Suardi mengatakan bahwa penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal ini sudah pernah dilaporkan warga RT 01, namun tidak ada tanggapan dari pemerintah desa.
“Karena itu kami hari ini berniat untuk menutup akses tambang ilegal,” kata Suardi saat di lokasi.
Suardi menyebut di dalam area pertambangan ilegal juga terlihat dua unit alat pengeruk atau excavator, dan bekas kerukan-kerukan batu bara. Ini menjadi bukti jelas adanya aktivitas tambang ilegal di area tersebut.
“Jika aksi ini tidak digubris akan terus kita lakukan aksi, jika perlu ke Polres, Pemerintah Daerah, hingga ke Polda Kaltim,” kata Suardi.
Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari mengungkapkan bahwa, aksi demonstrasi yang dilakukan warga adalah bentuk kemarahan atas rusaknya lingkungan warga Desa Teluk Dalam.
Selama 1 bulan beroperasi tambang ilegal itu tidak juga dilakukan petutupan oleh pemerintah desa. Ia meminta agar adanya penangkapan terhadap pelaku tambang ilegal.
“Saya harap aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian resor Kukar, dapat bergerak menangkap para pelaku pertambangan ilegal ini. Karena sudah satu bulan lebih tambang ini berjalan aparat seperti tutup mata,” pungkasnya.
(Redaksi)