SAJAK.ID – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2024 akan segera digelar. Untuk mengamankan jalannya pilkada, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan TNI dan Polri.
Penandatanganan NPHD dilakukan di Ruang Eksekutif kantor bupati, Senin (4/3/2024). Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah, Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, Dandim 0906 KKR Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto, Sekda Kukar Sunggono, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rinda Desianti.
Bupati Edi Damansyah mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk dukungan dan kewajiban Pemkab Kukar bersama dengan TNI dan Polri untuk menyukseskan pilkada yang aman, kondusif, dan demokratis.
Ia juga mengapresiasi kinerja TNI dan Polri yang telah menjaga ketertiban dan keamanan di daerah.
“Kami ucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang telah menjaga kondusifitas, ketentraman masyarakat, dan kondisi kehidupan masyarakat. Ini menjadi salah satu indikator kondusifitas daerah dan ketentraman masyarakat,” ujar Edi.
Edi juga meminta maaf kepada Kapolres Bontang dan Dandim 0908 Bontang yang jarang berkomunikasi dengan dirinya. Ia berharap, kerjasama antara Pemkab Kukar dan TNI Polri tetap terjalin baik.
“Kami minta maaf kepada Kapolres Bontang dan Dandim 0908 Bontang yang jarang berkomunikasi dengan kami, tapi kami yakin pekerjaannya berjalan baik. Kami harapkan kerjasama ini terus berlanjut,” tutur Edi.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Rinda Desianti menjelaskan, NPHD ini bertujuan untuk merealisasikan dukungan dan fasilitasi penyelenggaraan pilkada, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pilkada.
“Kegiatan Penandatanganan NPHD ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan, peran dan kewajiban Pemerintah Daerah bersama dengan TNI dan POLRI atas terselenggaranya Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang kondusif. Dengan tujuan terealisasinya dukungan dan fasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, dan terselenggaranya Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang aman, kondusif, serta dalam koridor demokratis dan partisipatif, dan juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,” papar Rinda.
Adapun besaran anggaran yang diperlukan untuk pengamanan pilkada, menurut Rinda, adalah sebagai berikut: -Polres Kutai Kartanegara sebesar Rp. 8.156.377.000 – Polres Bontang sebesar Rp. 1.289.990.000 – Kodim 0906/ Kutai Kartanegara sebesar Rp. 2.073.953.000 – Kodim 0908/Bontang sebesar Rp. 624.305.000.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024.
“Kami berharap, dengan adanya NPHD ini, TNI dan Polri dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional dalam mengamankan pilkada. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pilkada dengan menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab,” pungkas Rinda. (adv/su)