SAJAK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyusun road map guna memastikan kesinambungan penerapan nilai ASN BerAKHLAK di lingkungan kerja.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan budaya kerja yang profesional serta membentuk karakter ASN yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
ASN BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Konsep ini telah menjadi pedoman dasar bagi ASN sejak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Juli 2021.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyebutkan bahwa pemahaman ASN di Kukar terhadap nilai-nilai BerAKHLAK masih perlu ditingkatkan.
Ia menyoroti sejumlah permasalahan yang masih terjadi, seperti rendahnya adaptasi terhadap perubahan, minimnya inovasi, serta ketimpangan dalam distribusi beban kerja di berbagai OPD.
Sebagai solusi, Pemkab Kukar akan meningkatkan sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK kepada seluruh ASN.
Pimpinan di masing-masing unit kerja juga diharapkan bisa menjadi contoh serta menciptakan lingkungan kerja yang mendukung penerapan nilai-nilai tersebut.
“Pimpinan harus memberi contoh yang baik, bukan hanya menuntut bawahannya. Kita juga perlu memberikan penghargaan bagi ASN yang berhasil menerapkan nilai BerAKHLAK serta sanksi bagi yang tidak melaksanakannya,” ujar Edi.
Selain itu, Pemkab Kukar juga akan memperkuat sistem audit dan evaluasi untuk mengidentifikasi area yang masih memerlukan perbaikan.
“Harapan kita melalui strategi ini seluruh ASN dapat bekerja lebih efektif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (adv)
