SAJAK.ID – Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) telah memberikan dampak positif bagi warga Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Sebanyak 50 warga telah menerima sertifikat tanah dari program ini, yang menjamin hak dan perlindungan hukum atas tanah mereka.
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro menjelaskan, program PTSL merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bupati Kukar, dan Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kukar.
Program ini bertujuan untuk mendaftarkan tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, aman, adil, merata, dan terbuka.
“Program PTSL ini sangat membantu warga kami, karena dengan adanya sertifikat tanah, mereka bisa memiliki kepastian dan perlindungan hukum atas tanahnya. Selain itu, mereka juga bisa memanfaatkan tanahnya untuk berbagai hal, seperti agunan di bank, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, dan perikanan,” ujar Tri Joko, Selasa (5/3/2024).
Ia mengatakan, program PTSL juga didukung oleh pemerintah pusat, yang telah memberikan fasilitas sosialisasi dan penyuluhan bagi aparat desa tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap. Pemerintah juga telah berkomitmen untuk mendata seluruh masyarakat yang memiliki tanah belum bersertifikat.
“Proses pendaftaran tanah sistematis ini cukup mudah dan cepat, kurang lebih setahun sudah bisa keluar sertifikatnya. Kami sangat bersyukur, karena ada beberapa daerah lain yang programnya sampai sekarang sertifikatnya belum keluar,” katanya.
Tri Joko mengharapkan, program PTSL ini bisa dilanjutkan dan dibuka kembali oleh BPN/ATR, sehingga masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tanah bisa mengurusnya.
Ia juga mengajak warga Maluhu yang tanahnya ada di wilayahnya untuk mengurus program PTSL.
“Kami siap membantu warga kami yang mau mengurus program PTSL, dengan mempersiapkan berkas-berkas kelengkapan yang diperlukan. Kami berharap, program ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat khususnya di kelurahan kami,” pungkasnya. (adv/su)