
SAJAK.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan mengandalkan anggaran dari efisiensi belanja daerah.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa dana untuk PSU akan dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT) serta hasil efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“PSU di Kukar akan kita gunakan dari anggaran efisiensi karena APBD kita tidak mencukupi,” ujar Sunggono.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar masih menunggu petunjuk teknis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, secara prinsip, Kukar telah siap menggelar PSU dengan sumber dana dari APBD.
Berdasarkan usulan awal dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta jajaran keamanan, kebutuhan anggaran untuk PSU diperkirakan mencapai Rp78 miliar.
Namun, angka tersebut masih dalam proses verifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi keuangan daerah. (Adv)