
SAJAK.ID – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mengusulkan relokasi kantor camat sebagai salah satu prioritas pembangunan tahun anggaran 2025.
Relokasi ini dianggap mendesak karena kantor camat yang saat ini digunakan memiliki keterbatasan lahan parkir dan berada di area tanjakan yang menyulitkan akses saat acara besar.
Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, menjelaskan bahwa kantor camat sementara akan menggunakan gedung Kantor Lurah Muara Jawa, sementara kantor camat lama akan dialihkan menjadi kantor lurah.
“Kantor camat yang sekarang sebenarnya masih layak, tapi masalah parkiran ini cukup krusial. Makanya kami mengusulkan relokasi dengan memanfaatkan kantor lurah yang ada,” jelas Ramli.
Namun, usulan relokasi ini baru masuk dalam tahap perencanaan pada tahun 2025 dan belum mendapatkan kepastian anggaran.
Ramli berharap agar proyek ini dapat segera dimasukkan dalam anggaran murni tahun 2025, sehingga pembangunan bisa dimulai pada 2026.
“Kami sudah mengusulkan, tetapi setelah dicek dalam rapat antar-OPD, ternyata masih sebatas perencanaan. Harapannya, bisa masuk dalam anggaran murni, sehingga tahun 2026 pembangunan sudah bisa dimulai,” katanya.
Ramli menegaskan bahwa proses relokasi ini tidak akan menemui kendala administrasi karena baik kantor lurah maupun kantor camat berdiri di atas lahan milik Pemda. Dengan demikian, perubahan hanya akan berupa peningkatan nilai aset melalui rehabilitasi bangunan.
Dia berharap rencana ini dapat segera terealisasi sebelum masa jabatannya berakhir.
“Saya berharap minimal perencanaannya sudah ada sebelum saya dipindah. Ini bisa jadi kenang-kenangan dari saya,” tutupnya. (Adv)