SAJAK.ID — Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menegaskan bahwa setiap kecamatan wajib menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) sebagai agenda tahunan dengan dukungan anggaran yang memadai.
Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025 di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Sabtu (26/4/2025).
“Kecamatan yang tidak menyelenggarakan MTQ Tingkat Kecamatan, tidak diperkenankan mengikuti MTQ Tingkat Kabupaten,” tegas Sunggono dalam sambutannya.
Selain penyelenggaraan MTQ, Sekda juga menginstruksikan seluruh kecamatan untuk segera mengalokasikan anggaran pembangunan Rumah Tahfiz atau Rumah Al-Qur’an. Kebijakan ini merupakan bagian dari percepatan Gerakan Etam Mengaji sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021.
Sunggono menekankan pentingnya pembinaan lembaga pendidikan Al-Qur’an seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Taman Pendidikan Anak-anak (TPA). “Rangkul mereka menjadi bagian dari LPTQ,” ujarnya.
Rakerda LPTQ Kutai Kartanegara dihadiri oleh jajaran pengurus LPTQ Kabupaten, pengurus LPTQ Kecamatan, serta para Camat se-Kutai Kartanegara.
Dalam kesempatan tersebut, Sunggono juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat sejahtera.
“Marilah kita bersama-sama menjaga Kabupaten Kutai Kartanegara yang kondusif, aman, dan terkendali, serta bertekad menjadikan masyarakat kita sebagai baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur,” pungkasnya. (Adv)
