SAJAK.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mengatasi kekurangan tenaga pendidik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan rutin mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan menetapkan tenaga honor sekolah (THS) berdasarkan kebutuhan.
Analis Kebijakan Bidang Kurikulum Disdikbud Kukar, Bahruddin, mengungkapkan bahwa saat ini Kukar membutuhkan sekitar 4.000 guru untuk mencukupi kebutuhan di berbagai sekolah. Kekurangan guru terjadi hampir di setiap kecamatan.
“Setiap kecamatan pasti ada sekolah yang kekurangan guru. Ini akibat banyaknya guru yang pensiun, meninggal dunia, atau tidak bersedia dipindah ke sekolah yang kekurangan,” jelas Bahruddin.
Sebagai solusi jangka pendek, sekolah diberi kewenangan merekrut THS sesuai kebutuhan. Perekrutan ini dibiayai dari dana BOS daerah (BOSKAB) dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Disdikbud Kukar.
“THS membantu menjaga kelancaran proses belajar mengajar, dan penetapannya tetap melalui prosedur yang berlaku,” katanya.
Bahruddin menegaskan bahwa meski masih mengalami kekurangan guru, aktivitas belajar di sekolah-sekolah tetap berjalan dengan lancar. Namun, pemenuhan formasi guru tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah.
Selain menambah jumlah guru, Disdikbud Kukar juga berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik yang sudah ada, sebagai bagian dari strategi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
“Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Pemkab Kukar, yaitu meningkatkan SDM yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya,” pungkasnya. (Adv)
