SAJAK.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menetapkan kawasan Ekstanjong sebagai wilayah budaya sejak awal 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, dalam acara Grand Final Duta Budaya Sadi Sengkaka, Sabtu malam (24/5/2025).
Kawasan budaya tersebut membentang dari depan Kedaton Kutai hingga Monumen dan tepian Sungai Mahakam. Penetapan itu telah diresmikan dalam bentuk prasasti yang ditandatangani oleh Bupati Kukar dan Sultan Kutai.
“Saat ini Peraturan Bupati-nya sedang disusun. Isinya mencakup pengaturan kegiatan budaya, tata kelola parkir, hingga penataan pedagang,” ujar Thauhid.
Menurutnya, penataan ini bertujuan untuk mempertegas wajah kawasan tersebut sebagai pusat budaya yang hidup.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat dan pengelola untuk menjaga kawasan tersebut sebagai ikon budaya Kukar.
“Kalau orang ingin melihat budaya Kukar, datanglah ke sini. Kita ingin kawasan ini selalu aktif. Bahkan Sultan meminta Kedaton dibuka minimal sebulan sekali untuk kegiatan budaya seperti tingkilan, jepen, dan lainnya,” terangnya.
Setelah ditetapkan sebagai kawasan budaya, Thauhid berharap Eks Tanjong menjadi daya tarik utama wisata budaya dan memperkuat identitas Kukar sebagai daerah yang kaya nilai sejarah dan tradisi. (Adv)
