SAJAK.ID- Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memastikan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya telah resmi membentuk kelembagaan dan kepengurusan Koperasi Merah Putih.
Hal ini diungkapkan Bupati Edi Damansyah saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi percepatan pembentukan koperasi di Kantor Diskop-UKM, Selasa (10/06/2025).
“Kita sudah bentuk gugus tugas khusus. Dari 193 desa dan 44 kelurahan, seluruhnya sudah terbentuk lembaga dan kepengurusannya, termasuk SDM-nya,” ujar Edi.
Ia memberikan apresiasi kepada Satgas, camat, lurah, kepala desa, dan OPD terkait atas kerja bersama yang dinilai efektif.
Langkah ini merupakan bagian dari target yang ditetapkan Kementerian Koperasi. Pemkab Kukar akan terus memantau penyelesaian proses administratif agar koperasi-koperasi tersebut segera sah secara hukum.
Bupati Edi juga menyoroti pentingnya menyelaraskan peran koperasi dengan eksistensi BUMDes. Menurutnya, dua badan ini harus berjalan paralel dan tidak saling tumpang tindih.
“BUMDes adalah badan usaha milik desa, sedangkan koperasi milik masyarakat. Keduanya harus dikelola dengan niat untuk kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan kepala desa agar tidak menyalahgunakan potensi desa untuk kepentingan pribadi. “Kalau orientasinya demi masyarakat, pasti berjalan. Tapi kalau merasa zona nyamannya terganggu, akan ada resistensi,” katanya. (Adv)
