SAJAK.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara H Sunggono memastikan pencairan sisa pembayaran beasiswa senilai Rp16 miliar untuk lebih dari 4.015 penerima ditargetkan mulai terealisasi pada 17 hingga 18 November 2025.
Menurut Sunggono, dana sudah tersedia dan saat ini tengah dalam proses pencairan sesuai mekanisme anggaran perubahan.
“Kita sudah koordinasi dengan Kesra, BPKAD, Kabid Bendaharaan. Mudah-mudahan Senin atau Selasa bisa kita realisasikan. Yang jelas anggarannya sudah tersedia Rp16 miliar. Insyaallah segera terealisasi,” ujar Sunggono, Sabtu (15/11/2025).
Sunggono menjelaskan, keterlambatan pencairan beasiswa ini terjadi karena penganggarannya masuk dalam anggaran perubahan yang baru ditetapkan pada minggu pertama November 2025. Sehingga proses pencairannya tergantung pada mekanisme anggaran yang sedang berjalan.
“Anggaran perubahan kita baru ditetapkan di November minggu pertama kemarin. Artinya seminggu setelah itu baru kita progres karena masih ada proses yang kita urus,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun anggaran perubahan sudah ditetapkan, tidak serta-merta keesokan harinya dana langsung bisa dicairkan. Masih ada tahapan yang harus dilalui sesuai prosedur.
“Jadi seminggu setelah penetapan anggaran perubahan itu baru semuanya mulai bisa berproses. Bukan berarti begitu diketok, besok langsung ada uang. Tidak begitu. Kita tetap harus mengikuti proses,” papar Sunggono.
Sesuai perintah Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri, Sunggono memastikan telah berkoordinasi intensif dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar sampai ke bagian perbendaharaan untuk mempercepat realisasi dana.
“Empat ribuan penerima itu tidak bisa diselesaikan satu hari. Uangnya tinggal pencairan. Tapi kita upayakan, sehingga mulai Senin atau Selasa sudah ada sebagian yang masuk ke rekening para penerima,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, memastikan bahwa di akhir pekan ini pihaknya tengah mengejar proses Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM).
Dendy menargetkan seluruh dokumen tersebut rampung pada hari Senin 17 November untuk diserahkan ke BPKAD. Sehingga instansi terkait dapat segera mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk proses pencairan ke rekening penerima beasiswa.
Kata Dendy program bantuan beasiswa ini merupakan salah satu komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung pendidikan masyarakat. (Adv)
