SAJAK.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menaikkan insentif bagi Badan Pengurus Harian (BPH) Rukun Tetangga (RT) hingga tiga kali lipat sebagai bentuk penguatan pelayanan publik di tingkat dasar. Kenaikan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, yang menegaskan bahwa peran RT sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat harus mendapat dukungan yang sepadan.
Dalam pengumumannya, Bupati Aulia memastikan bahwa insentif Ketua RT kini ditetapkan menjadi Rp1,5 juta per bulan. Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya beban kerja setelah pemerintah menaikkan pagu dana RT. “Dana ini naik tiga kali lipat, honor Bapak Ibu sekalian kita naikkan tiga kali lipat,” ujarnya disambut tepuk tangan para Ketua RT.
Peningkatan insentif tidak hanya diperuntukkan bagi Ketua RT, tetapi juga sekretaris dan bendahara RT. Langkah ini disebut sebagai upaya memastikan seluruh pengurus dapat bekerja lebih optimal, terutama dalam mengelola anggaran yang kini jauh lebih besar.
Sebelumnya, Pemkab Kukar telah meningkatkan dana operasional RT dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per tahun. Pemerintah berharap tambahan anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi warga melalui program pembangunan lingkungan yang lebih efektif dan tepat sasaran. “Anggaran ditambah, manfaat harus sebesar-besarnya ke masyarakat,” tegas Aulia.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi. Setiap penggunaan anggaran wajib melalui musyawarah RT serta dilaporkan secara terbuka kepada warga. Bupati Aulia bahkan meminta agar hasil musyawarah dibuat dalam bentuk infografis dan dipasang di depan rumah Ketua RT sebagai wujud keterbukaan. Selain itu, setiap realisasi kegiatan juga harus diumumkan kembali kepada masyarakat.
“Kami benar-benar berharap dana 150 juta per RT ini benar-benar landing atau turun ke masyarakat sesuai peruntukannya,” katanya menutup.(Adv)
