Kembalinyakegiatan di STS Muara Jawa dan pembentukan koperasi TKBM di Semangko memperlihatkan dua sisi pertumbuhan maritim: aktivitas kapal di laut dan peluang bagi masyarakat pesisir.
SAJAK.ID — Setiap tongkang yang membawa batu bara menuju laut turut menggerakkan rantai ekonomi. Ada perusahaan pelayaran, perusahaan bongkar muat, tenaga kerja, transportasi, logistik, hingga berbagai usaha penunjang.
Namun, ketika kegiatan itu berlangsung di perairan Kutai Kartanegara, pertanyaan yang paling dekat dengan kepentingan publik adalah: apa yang benar-benar didapatkan masyarakat Kukar?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena Kukar tidak hanya menjadi daerah penghasil batu bara. Wilayah perairannya juga menjadi bagian penting dari jalur pengangkutan dan bongkar muat komoditas tersebut.
Salah satu titiknya berada di *ship-to-ship transfer* atau STS Muara Jawa. STS merupakan lokasi di perairan tempat muatan dipindahkan dari tongkang ke kapal berukuran lebih besar sebelum dibawa menuju daerah atau negara tujuan.
Kembalinya Kegiatan di STS Muara Jawa
Pada 26 Oktober 2019, kegiatan bongkar muat kembali berlangsung di STS Muara Jawa setelah sekitar 12 tahun tidak digunakan. Kapal curah MV Antoine menjadi kapal yang melakukan kegiatan bongkar muat pada momentum tersebut.
Kaltim Post saat itu menyebut Loies Subowo Saminanto sebagai investor pertama yang memilih kembali melakukan bongkar muat di STS Muara Jawa.
Pilihan tersebut didasarkan pada pertimbangan jarak, efisiensi biaya dan waktu, serta keselamatan pelayaran. Lokasi STS Muara Jawa dinilai lebih dekat dibandingkan STS Muara Berau bagi kegiatan yang berasal dari kawasan selatan dan tengah Kukar.
“Keberadaan STS Muara Jawa memang lebih efisien,” kata Loies ketika menjelaskan pertimbangannya saat itu.
Perbandingan yang disampaikan para pelaku usaha pada 2019 menunjukkan perjalanan menuju STS Muara Jawa dapat ditempuh dalam hitungan setengah hari. Sementara perjalanan menuju STS Muara Berau dari Samarinda disebut dapat mencapai dua hari dua malam.
Perbedaan jarak tersebut berpengaruh terhadap kebutuhan bahan bakar, waktu kerja kapal, serta biaya operasional. Efisiensi itu menjadi salah satu alasan STS Muara Jawa kembali diperhitungkan sebagai lokasi bongkar muat.
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kuala Samboja ketika itu juga menyampaikan bahwa STS Muara Jawa memiliki kondisi perairan yang mendukung kegiatan bongkar muat. Lokasinya yang berada di sekitar Delta Mahakam dinilai relatif terlindung saat menghadapi perubahan arah angin.
Wilayah kerjanya didukung berita acara serah terima operasional antara KSOP Kelas II Samarinda dan KUPP Kelas III Kuala Samboja pada 2016. Terdapat pula surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengenai pemindahan lokasi *ship-to-ship transfer* dari Muara Berau ke Muara Jawa.
Kapal Datang, Manfaatnya Harus Tiba di Darat
Beroperasinya sebuah titik bongkar muat tidak otomatis membuat seluruh manfaat ekonominya diterima masyarakat sekitar. Dampaknya bergantung pada seberapa besar tenaga kerja, badan usaha, koperasi, serta jasa penunjang lokal dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Aktivitas bongkar muat dapat membuka kebutuhan terhadap tenaga kerja bongkar muat, pengawas lapangan, operator, awak kapal pendukung, transportasi laut, penyedia konsumsi, perlengkapan keselamatan, hingga layanan administrasi dan logistik.
Karena itu, manfaat keberadaan industri maritim tidak cukup hanya dihitung dari jumlah tongkang dan kapal yang beroperasi. Ukurannya juga perlu dilihat dari pekerjaan yang tercipta dan perputaran ekonomi yang tinggal di daerah.
Perkembangan lain muncul di pesisir utara Kukar. Pada 6 Agustus 2025, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Muara Berau Asli diluncurkan di Desa Semangko, Kecamatan Marangkayu.
Koperasi tersebut dibentuk untuk memperbesar akses masyarakat pesisir terhadap pekerjaan bongkar muat dalam wilayah pelayanan KUPP Tanjung Santan. Proses pembentukannya disebut telah dimulai sejak 2020 sebelum akhirnya memperoleh dukungan dari pemerintah dan sejumlah instansi terkait.
Pada tahap awal, pengurus menargetkan keterlibatan 250 tenaga kerja dari Marangkayu, Muara Badak, dan wilayah sekitarnya. Sekitar 70 orang di antaranya diprioritaskan berasal dari Desa Semangko.
Angka tersebut merupakan target awal penyerapan tenaga kerja, bukan jumlah pekerja yang telah dipastikan bekerja. Realisasinya tetap bergantung pada kegiatan bongkar muat, kesiapan tenaga kerja, serta pengelolaan koperasi secara profesional.
Kepala KUPP Tanjung Santan saat peluncuran menyatakan koperasi tersebut telah melalui proses verifikasi dan akan dievaluasi secara berkala. Pengawasan diperlukan agar kegiatan bongkar muat tetap berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan ruang bagi tenaga kerja setempat.
Tanjung Santan dalam konteks ini merupakan simpul pelayanan pelabuhan di kawasan utara Kukar, bukan lokasi STS seperti Muara Jawa. Meski memiliki fungsi berbeda, keduanya menunjukkan besarnya potensi kegiatan maritim di sepanjang pesisir Kutai Kartanegara.
Dua Pesisir, Satu Arah Pertumbuhan
Perkembangan di dua bentang pesisir—Muara Jawa di bagian selatan serta Marangkayu dan Tanjung Santan di bagian utara—dapat menjadi tonggak penguatan dan pemerataan industri maritim di Kutai Kartanegara.
Di Muara Jawa, beroperasinya kembali STS membuka ruang bagi kegiatan bongkar muat yang sebelumnya lama tidak berjalan. Sementara di kawasan Marangkayu dan Tanjung Santan, pembentukan koperasi TKBM memperlihatkan upaya memperbesar akses tenaga kerja lokal terhadap pekerjaan di sektor pelabuhan.
Kedua perkembangan tersebut berlangsung pada waktu, tempat, dan melalui pelaku yang berbeda. Namun, keduanya membawa arah yang sama: menghubungkan aktivitas ekonomi di perairan dengan masyarakat pesisir yang selama ini belum sepenuhnya merasakan manfaatnya.
Potensi itu sejalan dengan karakter geografis Kutai Kartanegara. Data Pemerintah Kabupaten Kukar menyebut daerah ini memiliki garis pantai terpanjang di Kalimantan Timur, mencapai sekitar 1.571 kilometer dari keseluruhan 3.776 kilometer garis pantai provinsi tersebut.
Kukar juga dilintasi Sungai Mahakam, sungai sepanjang sekitar 920 kilometer yang sejak lama menjadi jalur utama transportasi dan perdagangan di Kalimantan Timur.
Dengan bentang pesisir dan sungai sebesar itu, industri maritim semestinya tidak hanya tumbuh sebagai jalur pengangkutan komoditas. Keberadaannya juga perlu membuka pekerjaan, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, menghidupkan koperasi, serta menumbuhkan usaha transportasi, logistik, konsumsi, dan jasa penunjang milik masyarakat lokal.
Keputusan Loies memilih STS Muara Jawa pada 2019 memperlihatkan bahwa wilayah maritim yang lama tidak digunakan dapat kembali bergerak ketika dinilai aman, efisien, dan siap melayani kegiatan usaha.
Adapun pembentukan koperasi TKBM di pesisir utara menunjukkan tumbuhnya keinginan masyarakat untuk tidak lagi sekadar menyaksikan kegiatan kapal dari daratan.
Pada akhirnya, jawaban atas pertanyaan “warga Kukar mendapat apa?” tidak cukup ditemukan pada besarnya muatan yang berpindah di laut. Jawabannya harus terlihat pada jumlah warga yang bekerja, keterampilan yang bertambah, usaha lokal yang tumbuh, serta nilai ekonomi yang ikut berputar di Kutai Kartanegara. (*)
