SAJAK.ID – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara mengembangkan SIGAP UMKM (Sistem Inkubasi dan Penguatan Tata Kelola UMKM) untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha mikro melalui pola pembinaan yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan.
Inovasi tersebut digagas Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Santi Effendi, S.E.
Menurutnya, pembinaan UMKM perlu dilakukan berdasarkan kondisi masing-masing usaha karena persoalan yang dihadapi setiap pelaku usaha berbeda.
“Melalui SIGAP UMKM, kami ingin mengetahui terlebih dahulu kondisi dan kebutuhan pelaku usaha. Dari hasil asesmen tersebut, pendampingan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas sehingga pembinaan lebih tepat sasaran dan hasilnya dapat dipantau,” ujar Santi.
SIGAP UMKM tidak hanya mengandalkan kegiatan pelatihan. Model tersebut mencakup pendataan dan verifikasi calon peserta, asesmen kebutuhan dan tingkat kesiapan usaha, segmentasi UMKM, penyusunan rencana pengembangan usaha, pendampingan, monitoring hingga evaluasi.
Pendampingan dapat mencakup sejumlah aspek, antara lain legalitas usaha, peningkatan kualitas produk dan kemasan, pencatatan keuangan, pemasaran dan digitalisasi, akses pembiayaan serta pengembangan jejaring dan kemitraan.
Untuk mengukur keberhasilan pembinaan, Dinas Koperasi dan UKM Kukar menggunakan sejumlah indikator perkembangan usaha.
Di antaranya kelengkapan legalitas, tata kelola usaha, pencatatan keuangan, kualitas produk dan kemasan, pemasaran digital, kapasitas produksi serta peluang akses pembiayaan dan kemitraan.
Santi menegaskan keberhasilan SIGAP UMKM tidak hanya dilihat dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari perubahan kondisi usaha setelah mendapatkan pendampingan.
“Kami ingin pembinaan UMKM menghasilkan perubahan yang dapat dilihat dan dibuktikan. Tidak harus langsung besar, tetapi ada kemajuan yang jelas dari kondisi awal menuju kondisi usaha yang lebih baik,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara Muhammad Reza, S.T., M.Si., memberikan dukungan terhadap pelaksanaan SIGAP UMKM sebagai bagian dari penguatan tata kelola pembinaan usaha mikro di daerah.
Uji coba inovasi tersebut dilakukan untuk memastikan model pembinaan dapat diterapkan dengan mudah dan sesuai kebutuhan pelaku usaha. Hasil monitoring dan evaluasi akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum SIGAP UMKM dikembangkan dalam pembinaan UMKM secara lebih luas.
“Harapan kira melalui inovasi ini dapat terbentuk sistem pembinaan yang fokus dan berkelanjutan sehingga pelaku usaha mikro dapat berkembang secara bertahap menuju UMKM yang mandiri dan siap naik kelas,” tutupnya. (*)
