Sajak.id, PONTIANAK – Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan, Sopiallah mengutuk keras tindakan kebrutalan aparat Polres Seruyan dan Polda Kalteng yang menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT. HMBP (Best Agro International Group), tegasnya, Minggu (08/10/2023).
“Akibat penembakan itu, satu nyawa melayang dan dua lainnya mengalami luka berat akibat peluru senjata pihak kepolisian,” jelasnya lagi.
Aksi protes warga dilakukan sejak 16 September 2023. Warga menutup akses jalan masuk perusahaan PT HMBP. Sebab, tuntutan warga tidak kunjung dipenuhi oleh pihak perusahaan dan rencananya warga melakukan kegiatan blokade lahan area perkebunan sawit yang selama ini dituntut untuk diberikan kepada masyarakat (area berada di luar HGU PT HMBP).
“Alih-alih aparat kepolisian turut memberikan pengamanan, pengayoman, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi areal perusahaan justru melakukan tindakan represif kepada warga dengan menembakkan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam,” ujar Sopiallah.
Lebih lanjut, Koordinator BEM se-Kalimantan itu menyampaikan padahal ada peraturan yang terkait dengan pengamanan demonstrasi ini yaitu Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.
Dalam aturan ini, kata dia, tidak mengenal ada kondisi khusus yang bisa dijadikan dasar aparat polisi melakukan tindakan represif dalam kondisi apapun.
Untuk itu BEM se-Kalimantan menyatakan sikap dengan tegas dan menuntut:
1. Menuntut Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja kepolisian yang semakin hari semakin menunjukkan watak represifnya.
2. Mendesak Kapolri mengusut tuntas atas penembakan dari oknom kepolisan.
3. Mendesak kapolri untuk mencopot Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan yang bertanggungjawab atas kejadian penembakan di Desa Bangkal. (*)