SAJAK.ID – Peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui program beasiswa hingga jenjang doktoral atau S3, pemerintah daerah berupaya menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan beasiswa pendidikan bagi ASN merupakan bagian dari 17 Program Dedikasi ASN Sejahtera yang digagas Bupati Kukar.
Program ini telah berjalan sejak tahun lalu, meskipun jumlah penerimanya masih menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.
“Program tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun lalu, meskipun jumlah penerimanya mungkin belum banyak,” ujar Sunggono saat diwawancarai di Kantor Bappeda Kukar belum lama ini.
Menurut dia, beasiswa tersebut tidak diberikan tanpa pertimbangan. ASN yang ingin mengikuti program harus memenuhi sejumlah persyaratan, terutama lulus seleksi di perguruan tinggi tujuan dan memilih bidang pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.
Sunggono menjelaskan, kesesuaian bidang pendidikan menjadi pertimbangan penting agar ilmu yang diperoleh ASN dapat mendukung pelaksanaan tugas di organisasi perangkat daerah (OPD).
Karena itu, pemerintah daerah memprioritaskan pendidikan yang dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas aparatur. Pada jenjang S2, salah satu bidang yang cukup banyak diminati dalam program tersebut adalah pendidikan dokter spesialis.
“Prioritas bagi ASN yang menempuh pendidikan S2 atau S3 lebih berorientasi pada kebutuhan pemerintah daerah, khususnya kebutuhan di masing-masing OPD,” jelasnya.
Pilihan perguruan tinggi bagi penerima beasiswa juga beragam. Bahkan, program tersebut telah menjangkau pendidikan di luar negeri. Sunggono menyebut ada ASN Kukar yang memperoleh pembiayaan untuk menempuh pendidikan doktoral di Jepang.
Meski demikian, dukungan biaya pendidikan tetap memiliki batas waktu. Pemerintah daerah menerapkan sistem pembiayaan paket sesuai ketentuan masa studi yang telah ditetapkan.
Sunggono mengatakan, apabila ASN tidak menyelesaikan pendidikan dalam batas waktu yang ditentukan, pembiayaan dari pemerintah daerah tidak dilanjutkan.
Mengenai besaran beasiswa, ia mengaku tidak mengingat angka pastinya karena pembiayaan menggunakan sistem paket. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari pengaturan program agar pemberian beasiswa tetap mengikuti batas pembiayaan dan masa studi.
Ke depan, pemerintah daerah membuka peluang untuk meningkatkan pelaksanaan program tersebut. Sunggono berharap dukungan anggaran pada tahun mendatang dapat memperluas kesempatan ASN untuk melanjutkan pendidikan sesuai kebutuhan organisasi.
“Mudah-mudahan tahun depan program ini bisa kita tingkatkan,” pungkasnya. (Adv/Dd)
