SAJAK.ID – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menyaksikan penerapan aturan baru yang menarik di seluruh sekolah di wilayah tersebut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar berencana menerapkan pemakaian baju adat pada hari tertentu di semua sekolah, sebagai upaya untuk memperkuat identitas budaya daerah.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menjelaskan bahwa rencana ini tengah dalam proses perencanaan dan telah didiskusikan dengan Bupati.
“Kami akan menerapkan pemakaian baju adat dan penggunaan bahasa Kutai di sekolah. Rencananya, akan ada dua hari dalam seminggu di mana siswa akan menggunakan baju adat,” ungkapnya, Sabtu (4/5/2024)
Menurut Thauhid, selain siswa, guru-guru juga akan diwajibkan menggunakan bahasa Kutai pada hari tertentu.
“Hari Kamis akan dijadikan sebagai hari bahasa Kutai, di mana guru-guru akan menggunakan bahasa Kutai dalam rapat dan pertemuan lainnya. Selain itu, akan ditambahkan hari lain seperti hari Selasa untuk menggunakan bahasa Kutai,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Disdikbud Kukar untuk memperkuat budaya Kutai di tengah arus perkembangan zaman.
“Kami ingin memastikan bahwa budaya dan identitas daerah tetap terjaga, terutama dalam era yang semakin terkoneksi seperti sekarang,” tegas Thauhid.
Dia menekankan bahwa bahasa adalah salah satu ciri khas sebuah daerah yang harus dijaga keberlangsungannya.
“Jika bahasa daerah kita punah, maka identitas dan kekayaan budaya kita akan hilang. Oleh karena itu, pelestarian bahasa Kutai adalah hal yang sangat penting bagi kami,” jelasnya.
Disdikbud Kukar berharap dengan penerapan aturan ini, tidak hanya bahasa Kutai yang terjaga, tetapi juga seni dan budaya Kutai dapat tetap berkembang dan diperkuat.
“Kami berupaya agar dengan adanya pemakaian baju adat dan bahasa Kutai di sekolah, budaya dan tradisi lokal tetap menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Kukar,” pungkasnya. (adv/su)
