SAJAK.ID – Kepala Sekolah Dasar (SDN) 009 Kutai Kartanegara (Kukar), Norma Ningsih, mengucapkan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar dan Bupati Kukar atas inisiatif mereka dalam menggagas dan mewajibkan mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) Bahasa Kutai.
Norma Ningsih menekankan bahwa keputusan untuk menjadikan bahasa Kutai sebagai Mapel Mulok melalui Peraturan Daerah adalah langkah yang tepat untuk mempertahankan dan mengembangkan bahasa Kutai.
“Ini adalah langkah yang sangat tepat dalam melestarikan bahasa Kutai,” katanya, Jumat (10/5/2024).
Baginya, gagasan dari Disdikbud yang kemudian diwujudkan dalam Peraturan Bupati tidak hanya memperkuat bahasa Kutai, tetapi juga membuka jalan bagi pengenalan dan pelestarian bahasa daerah di daerah lain.
“Kita harus mengembangkan bahasa daerah kita agar setiap daerah memiliki identitas yang khas,” tambahnya.
Norma Ningsih menyoroti pentingnya pengenalan bahasa daerah sejak dini, khususnya di tingkat pendidikan dasar.
“Mulailah dari tingkat paling awal, seperti di SD, di mana anak-anak masih dapat menerima pengaruh lingkungan dengan baik,” ucapnya.
Dengan beragamnya latar belakang murid di sekolah, Norma berharap dapat memperkenalkan bahasa Kutai kepada semua murid.
“Meskipun tidak semua murid berasal dari Kutai, tetapi semoga mereka dapat berinteraksi dengan bahasa Kutai, setidaknya memahami sedikit,” tandasnya. (adv/su)