SAJAK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Kamis (19/9/2024).
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kukar, Purnomo, jumlah DPT di Kukar mencapai 552.469 jiwa.
Pemilih tersebut tersebar di 20 kecamatan, 237 desa/kelurahan, dan 1.443 tempat pemungutan suara (TPS).
“Dengan ditetapkannya DPT ini, maka kita semakin dekat dengan pelaksanaan Pilkada 2024,” ujar Purnomo.
Selain menetapkan DPT, KPU Kukar juga membahas mengenai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan mengakomodasi pemilih yang pindah domisili.
Kata dia, pemilih DPTb hanya akan mendapatkan satu surat suara, yaitu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Salah satu hal menarik dalam rapat pleno ini adalah pembahasan mengenai Lokasi Khusus (Loksus).
Di Kukar, terdapat enam lokus khusus, di antaranya Lapas, Lapas Perempuan dan Anak, serta tiga lokus khusus untuk Pertamina.
Menurut Purnomo, adanya lokus khusus ini bertujuan untuk memudahkan pemilih yang berada di lokasi tersebut dalam menyalurkan hak suaranya.
“Kami berharap dengan persiapan yang matang ini, Pilkada 2024 di Kukar dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis,” tutup Purnomo. (adv/su/ra)