SAJAK.ID – Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memperoleh nomor urut masing-masing dalam pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Senin, 23 September 2024.
Pengundian nomor ini berlangsung di halaman kantor KPU Kukar dengan dihadiri oleh para pendukung calon, serta perwakilan Forkopimda, Bawaslu Kukar, Kejaksaan Negeri Kukar, Kodim 0906 Kukar, Polres Kukar, dan jajaran partai politik.
Pasangan Edi Damansyah dan Rendi Sholihi (Edi-Rendi) berhasil mendapatkan Nomor Urut 1, sementara Awang Yacob Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA) memperoleh Nomor Urut 2. Pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi (DEAL) mendapat Nomor Urut 3.
Nomor urut ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 1132 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024.
Pengundian berlangsung meriah dengan dukungan penuh dari masing-masing simpatisan yang hadir mengenakan atribut dan pakaian dengan warna senada.
Edi-Rendi tampak mengenakan pakaian putih bersama pendukungnya yang memakai baju merah-hitam, sementara AYL-AZA mengenakan seragam putih. DEAL dan pendukungnya mengenakan baju biru muda sebagai simbol kampanye mereka.
Dalam sambutannya, Edi Damansyah mengungkapkan rasa syukur atas perolehan Nomor Urut 1.
“Alhamdulillah, ini pertanda baik. Semoga kami diberi amanah memimpin Kukar sekali lagi. Kami mengajak seluruh pendukung untuk menjalankan politik dengan riang gembira,” ujar Edi.
Pasangan Nomor Urut 2, Awang Yacob Luthman, menegaskan keyakinannya bahwa nomor 2 adalah simbol perjuangan.
“Kami membawa kabar besar untuk Kukar. Dengan Nomor 2, kami yakin akan membawa Kukar menuju kenyamanan bersama,” ungkapnya.
Ahmad Zais, calon Wakil Bupati, turut menambahkan harapan agar Pilkada berjalan damai dan demokratis. “Mari kita rangkul masyarakat tanpa permusuhan. Pilihlah dengan bijak pada 27 November nanti,” kata Zais.
Dendi Suryadi dari pasangan DEAL juga menyampaikan pesan agar masyarakat memilih pemimpin yang berintegritas.
“Kami maju dengan niat tulus untuk membawa Kukar yang lebih baik. Pilihlah pemimpin yang tegas dan bersih dari korupsi,” ucapnya.
Setelah sambutan, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, memimpin pembacaan Deklarasi Kampanye Damai.
Ia menekankan pentingnya pemilu yang aman, tertib, dan berintegritas, serta menghindari hoaks, politik SARA, dan politik uang. Tahapan kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. (adv/su/ra)
