SAJAK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Oktober 2024, di Hotel Grand Elty, Tenggarong.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kukar dengan tujuan utama meningkatkan kapasitas mereka dalam menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
“Bimtek ini sangat penting karena Sirekap merupakan alat yang sangat krusial dalam proses rekapitulasi hasil pemungutan suara,” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kukar, Purnomo, pada Jumat (11/10/2024).
Purnomo menjelaskan, meskipun Sirekap sudah pernah digunakan pada Pemilu sebelumnya, namun KPU Kukar tetap berkomitmen untuk memberikan pembekalan yang intensif agar seluruh petugas pemilu dapat mengoperasikan sistem ini dengan baik dan akurat.
“Dengan mahirnya petugas pemilu dalam menggunakan Sirekap, diharapkan proses rekapitulasi hasil pemungutan suara dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tambah Purnomo.
Untuk mencapai hasil yang maksimal, Bimtek Sirekap ini digelar dengan metode hybrid, yaitu kombinasi antara pembelajaran daring dan luring.
Peserta dapat mengikuti materi secara online melalui platform yang telah disediakan, dan juga melakukan praktik langsung secara offline.
“Metode hybrid ini kami pilih agar peserta dapat lebih fleksibel dalam mengikuti bimbingan dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam,” jelas Purnomo.
Setelah Bimtek Sirekap, KPU Kukar juga akan menyelenggarakan Bimtek lanjutan terkait simulasi penghitungan surat suara. Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kukar, Muhammad Rahman.
KPU Kukar berharap seluruh petugas pemilu dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 di Kukar dapat berjalan lancar, demokratis, dan berkualitas.
“Tujuan simulasi ini adalah untuk melatih petugas pemilu dalam melakukan penghitungan suara secara benar dan akurat, sehingga hasil akhir yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Purnomo. (Adv/su/ra)